PR CIREBON — Imbas cuitannya di Twitter yang mengomentari kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi, kini penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan malah ketimpa masalah.
Adapun isi cuitan Novel Baswedan tersebut yaitu meminta aparat penegak hukum agar tidak keterlaluan terhadap tahanan.
Lantas, atas dasar itulah Ormas Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.
Dalam aduan tersebut, Novel Baswedan telah dianggap melakukan provokasi atas cuitannya di Twitter milik pribadinya yang menyoroti soal wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
"Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga (mengandung) ujaran hoaks dan provokasi," ungkap Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 11 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari Antara.
Ormas PPMK menuding Novel Baswedan melanggar Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang ITE.
Lebih lanjut, Joko Priyoski menjelaskan bahwa pihak PPMK juga akan mengadukan Novel Baswedan ke Dewan Pengawas KPK.
Sebab, tindakan ini bukanlah kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik mengomentari kematian Ustaz Maaher.
"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera memberikan sanksi pada Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Tanggapi Kematian Ustaz Maaher, Novel Baswedan Singgung Kerja Aparat
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan sempat meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang bukan extraordinary crime.
Di sisi lain, Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri.
"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Ustadz Maaher meninggal di Rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan ustaz. Ini bukan sepele lho.." cuit Novel Baswdan melalui akun Twitter @nazaqistsha, Selasa 9 Februari 2021.
Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maheer, Gun Romli: Jangan Framing Jahat
Itulah cuitan yang menuai beragam respons dari warganet. Ada yang menyebut Novel Baswedan telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan laporan DPP PPMK terhadap Novel akan dipelajari dan ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Tentunya ini (laporan) kami terima, akan kami pelajari dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti," tandas Rusdi.***