Untuk itu, Ombudsman sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam melakukan pengawasan pelayanan publik di wilayahnya.
Pihaknya meminta keterangan kepada pihak Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait peristiwa tersebut melalui mekanisme pemeriksaan atas prakarsa sendiri (own motion investigation) tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Kita jadwalkan Senin atau Selasa depan," tambahnya.
Baca Juga: Akun Twitternya Diblokir Karni Ilyas, Fadjroel Rachman: Saya Bukan Buzzer Loh
Menurut Teguh, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, namun lebih ditujukan pada upaya perbaikan yang perlu dilakukan jika ada celah dalam database dan mekanisme distribusi vaksin sesuai dengan ketentuan.***