Yang pertama, Provinsi DKI Jakarta terdapat 280.261 kasus. Kemudian Provinsi Jawa Barat sebanyak 157.611 kasus.
Lalu, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 129.228 kasus. Setelah itu, Provinsi Jawa Timur sebanyak 115.071 kasus positif Covid-19.
Saat ini, Pemerintah menerapkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali.
Langkah ini diberlakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Tiktokcash Diblokir Karena Melanggar Hukum, Begini Penjelasan Kominfo!
PSBB di Jawa dan Bali diberlakukan mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.***