"Dia itu dilaporkan oleh Lawyer Agung Sedayu dan tidak ada kaitan dengan Jokowi sama sekali. Dia melanggar UU ITE dan bermasalah dengan ASG,” sambungnya.
Ia pun meminta untuk tidak memfitnah presiden.
“Jangan fitnah kepada Presiden!” tegasnya.
Baca Juga: Joe Biden Tertangkap Kamera Genit pada Seorang Perawat saat Konferensi Video
Ia juga menuliskan bahwa ada beberapa orang yang sedang membangun opini seolah mengkritik menjadi menakutkan.
“Sungguh ini sebuah wujud sikap dari hati pembenci yang berusaha memfitnah. Andai mereka jujur, jangankan kritik, fitnah, caci maki dan hoaks saja berseliweran tiap hari tanpa takut,” tulisnya.
Ia juga membandingkan era Jokowi dengan era orde baru.
“Presiden Jokowi dan istana tidak pernah memenjarakan orang karena kritik, tidak ada satupun yang masuk penjara karena kritik. Tapi jaman Orba, bukan cuma penjara tanpa pengadilan, bisa-bisa nyawa hilang,” ujarnya.
Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Novel Baswedan Soal Kematian Ustaz Maheer, Gun Romli: Jangan Framing Jahat
Namun, Ferdinand Hutahaean mengakui bahwa terkait penghinaan, fitnah dan hoaks terhadap Kepala Negara dan keluarganya memang ada yang diproses hukum oleh Polri.