Baca Juga: Dengar Kabar Meninggalnya Ustaz Maaher, Yusuf Mansur Kenang Kebaikannya
“Politik uang bisa kian masif, kontestasi tidak lagi berdasarkan gagasan program. Fungsi representasi juga menurun karena pejabat yang terpilih jadi merasa tidak punya ‘kontrak sosial’ dengan pemilih,” katanya.
Ketiga, Mardani menjelaskan dari sisi anggaran, efisiensi anggaran yang menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu serentak tidak akan tercapai.
“Dari sisi anggaran, tercapaikah efisiensi anggaran yg menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan Pemilu Serentak? Tidak tercapai,” ucapnya.
Baca Juga: Tetap Waspada, BPBD DKI Jakarta: Pintu Air Sunter Hulu masih Siaga 2 dan Manggarai Siaga 3
Sebagai contoh, Alokasi APBN untuk Pemilu Serentak 2019 sebesar 25,12 triliun, sedangkan Pemilu 2014 yang belum serentak berbiaya 24,8 triliun.
“Perlu diingat, menambahkan beban APBN untuk pelaksanaan Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024, berpotensi mengganggu pembangunan nasional dan daerah pada tahun tersebut, terlebih Indonesia masih dalam tahap Pemulihan Ekonomi Nasional,” pungkasnya.
Dari sisi penyelenggaraan, pelaksanaan Pilkada serentak akan lebih ringan dan fokus karena beban penyelenggaraan tidak bersamaan dengan Pemilu Serentak 2024. Kualitas penyelenggaraan maupun iklim demokrasi pun tetap terjaga— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 9, 2021
***