Sebut Ada yang Sebar Propaganda Seolah Ustaz Maaher Meninggal Tak Wajar, Ferdinand Hutahaean: Waspadalah

- 9 Februari 2021, 16:15 WIB
Ferdinand Hutahaean menyebut ada pihak yang mencoba menebar propaganda bahwa Ustaz Maaher meninggal secara tidak wajar.*
Ferdinand Hutahaean menyebut ada pihak yang mencoba menebar propaganda bahwa Ustaz Maaher meninggal secara tidak wajar.* /Instagram.com/ @Ferdinand_Hutahaean

PR CIREBON – Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, berkomentar mengenai meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021.

Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit, yang diawali dengan luka usus.

Namun, menurut Ferdinand Hutahaean, ada pihak yang mencoba menebar propaganda bahwa Ustaz Maaher meninggal secara tidak wajar.

Baca Juga: Tetap Waspada, BPBD DKI Jakarta: Pintu Air Sunter Hulu masih Siaga 2 dan Manggarai Siaga 3

“Saya perhatikan ada yang mencoba menebar propaganda ke publik seolah Maaher meninggal tidak wajar,” tulisnya dalam cuitan Twitter @ferdinandhaean3 pada Selasa 9 Februari 2021, seperti dipantau PikiranRakyat-Cirebon.com.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada yang mempercayai propaganda apapun.

“Waspadalah, jangan percaya dengan propaganda yang ingin memanfaatkan kematian Maaher untuk mengadu domba dan membuat ricuh. Maaher meninggal karena sakit, sudah dirawat Polri, tapi takdir tiada yang bisa tolak,” lanjutnya.

Baca Juga: Gili Tangkong Diduga Dijual, Polisi Bergerak Selidiki Praktik Penjualan Pulau

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@ferdinandhaean3

Sebelumnya, Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut perkaranya sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Kepala Dinas Meninggal Dunia dalam Kecelakaan saat Pulang dari Kunjungan Kerja

Akan tetapi, sebelum tahap 2, yang bersangkutan mengeluh sakit.

"Kemudian, petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap Irjen Argo, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Argo menjelaskan, setelah tahap dua selesai dan barang bukti serta tersangka diserahkan ke jaksa, Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.

Baca Juga: Ikut Serta Protes Anti Pemerintah, Tiga Pemuda di Bawah Umur Dijatuhi 10 Tahun Penjara Pengganti Hukuman Mati

Kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dirinya dibawa ke RS Polri, namun yang bersangkutan tidak mau, hingga meninggal.

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu. Jadi, perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan menjadi tahanan jaksa," ujarnya.

Ustaz Maaher sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah