PR CIREBON – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan peringatan untuk masyarakat.
Peringatan yang disampaikan Mardani Ali Sera terkait Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang dianggap ada campur tangan pemerintah.
Mardani Ali Sera mengatakan bahwa wakaf sejatinya adalah sumber dana yang berasal dari masyarakat, yang tak boleh ada campur tangan dari pemerintah.
“Wakaf yang sedang ramai dibicarakan (Gerakan Nasional Wakaf Uang) masuk ke dalam kategori sumber dana yang berasal dari masyarakat,” ucapnya dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Minggu 7 Februari 2021.
“Hati-hati kalau negara ikut campur,” sambung Mardani Ali Sera memperingatkan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Menurut Mardani Ali Sera, jika negara campur tangan terhadap dana wakaf maka itu melanggar UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Wakaf bukan pajak, PNBP dan bukan juga dana hibah. Untuk itu, maka pengelolanya, nazirnya adalah civil society,” tegasnya.
Diketahui, banyak pihak yang tak setuju begitu Presiden Jokowi meresmikan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Januari 2021 lalu.
Banyak pihak menilai bahwa pemerintah tidak boleh campur tangan terhadap pengelolaan uang wakaf masyarakat, yang dikhawatirkan akan masuk ke kas negara.
Namun, Wapres Ma’ruf Amin telah menegaskan bahwa pemerintah hanya berlaku sebagai fasilitator saja dalam GNWU agar dana yang potensinya besar dapat dihimpun dan diinvestasikan dengan baik.
Baca Juga: Innalillahi Wainalilahi Rojiun, Wapres Ma’ruf Amin Sampaikan Duka Cita Mendalam
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Mohammad Nuh menegaskan bahwa uang yang terkumpul dalam GNWU sama sekali tidak masuk ke kas negara.
Seluruh dana yang masuk dalam GNWU, rencananya akan dikelola secara profesional dan sesuai nilai-nilai syariat.
Mohammad Nuh juga merasa heran dengan adanya inisiasi program wakaf, banyak pihak yang malah tidak setuju.
Padahal, jelas-jelas keseluruhan dana wakaf dari GNWU sama sekali tidak masuk ke kas negara.***