PR CIREBON - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menyebut, sikapPartai Demokrat yang mengatakan kritik dari staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP) tidak sesuai porsi.
Teddy Gusnaidi menyampaikan, Partai Demokrat tidak membiarkan staf KSP untuk turut campur dalam permasalahan dugaan kudeta dari Moeldoko.
"Demokrat ini lucu, staf KSP tidak boleh bela dan ikut campur, karena ini urusan Pak Moeldoko," cuit Teddy Gusnaidi dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @Teddy Gusnaidi pada Ahad, 7 Februari 2021.
Baca Juga: Ulasan Sinetron Ikatan Cinta: Aldebaran Tolong Papa Surya, Batalkah Sidang Ketuk Palu Perceraian?
Akan tetapi, menurut Teddy Gusnaidi, Demokrat justru meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut campur dalam masalah tersebut.
"Tapi di sisi lain mereka minta Pak Jokowi ikut campur dalam urusan Pak Moeldoko," sambungnya.
Demokrat ini lucu, staf KSP gak boleh bela dan ikut campur, karena ini urusan Pak Moeldoko. Tapi disisi lain mereka minta Pak Jokowi ikut campur dalam urusan Pak Moeldoko.
Kalau Joe Biden punya Partai seperti ini, pasti dia sudah mengundurkan diri.@KSPgoid@AgusYudhoyono pic.twitter.com/GKNXjy6c16— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 7, 2021
Menurut Teddy Gusnaidi, jika Presiden Amerika Serikat Joe Biden memiliki partai seperti itu, maka sudah pasti akan mengundurkan diri.'
Baca Juga: Soal Kudeta AHY, Dewi Tanjung: Belum Paham Politik Sudah Jadi Ketum Partai, Akhirnya Blunder
Lebih lanjut, Teddy menanggapi berita yang menyampaikan bahwa Partai Demokrat memberikan kritik pada staf KSP yang dianggap ikut campur dalam permasalahan mereka.
Tenaga ahli KSP Ade Irfan Pulungan disebut telah melibatkan diri karena turut membela Moeldoko.
Sebab itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Jovan Latuconsina, memberikan saran kepada Ade Irfan Pulungan agar tidak turut campur dalam polemik yang melibatkan mantan Panglima TNI tersebut.
Baca Juga: 6 Kanker Paling Umum Diderita Anak Kecil, Kenali Jenis dan Gejalanya
Karena menurut Jovan Latuconsina, status dari Ade Irfan selaku tenaga ahli KSP yang diberi gaji oleh negara.***