Tanggapi Kudeta di Myanmar, MUI: Semoga Tidak Memperburuk Kondisi WNI dan Muslim Rohingya

- 6 Februari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi kudeta yang dilakukan oleh militer terhadap pemimpin Myanmar./
Ilustrasi kudeta yang dilakukan oleh militer terhadap pemimpin Myanmar./ /Reuters/Stringers

PR CIREBON - Aksi kudeta pengambilalihan kekuasaan oleh militer Myanmar terhadap pemerintahan Myanmar terjadi pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.

Aksi kudeta tersebut membuat sejumlah negara di dunia bereaksi dan mengecam perbuatan tersebut.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahkan memperingatkan akan memobilisasi para pemimpin negara untuk membatalkan kudeta yang dilakukan militer Myanmar tersebut.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Jabar Efektif, Ridwan Kamil: Kedisiplinan Masyarakat Meningkat hingga 80 Persen

Dalam aksi kudeta tersebut, militer dilaporkan telah menahan dan menangkap pemimpin de facto Aung San Suu Kyi bersama dengan para pejabat Myanmar lainnya.

Menanggapi aksi kudeta yang dilakukan oleh militer Myanmar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan sikap pemerintah Indonesia yang menyatakan prihatin terhadap insiden kudeta itu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI, Bunyan Saptomo, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Tegaskan Bukan Kecewa, Natalius Pigai Blak-blakan Ungkap Alasan Tidak Lagi Dukung Jokowi

“MUI sebagai wakil umat Islam Indonesia mendukung pernyataan Pemerintah RI pada 1 Februari 2021 yang menyampaikan rasa prihatinnya atas situasi politik di Myanmar,” tutur Bunyan, Jumat, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari MUI.

Bunyan mendesak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog penyelesaian terhadap persoalan sehingga situasi tidak memburuk.

MUI, kata dia, berharap persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar.

Baca Juga: Cirebon dan Tarakan Jalin Kerjasama, Berharap Bisa Atasi Masalah Kemiskinan

Termasuk masyarakat Muslim di negara tersebut, di antaranya Muslim Rohingya yang mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.

“Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai negara, termasuk ke Indonesia,” katanya.

Bunyan mengatakan MUI menyerukan penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB agar melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Raih Prestasi Dunia, Anies Baswedan: Pengakuan Ini Buat Kita Semua

“Dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya,” ujarnya.

MUI, kata dia, juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan Myanmar mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap minoritas Muslimnya.

“MUI mengharapkan kiranya pemerintah dapat membina kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya,” kata Bunyan Saptomo.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah