MUI, kata dia, berharap persoalan tersebut diselesaikan dengan jalan dialog dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat Myanmar.
Baca Juga: Cirebon dan Tarakan Jalin Kerjasama, Berharap Bisa Atasi Masalah Kemiskinan
Termasuk masyarakat Muslim di negara tersebut, di antaranya Muslim Rohingya yang mengalami diskriminasi, pembunuhan dan pengusiran paksa.
“Menurut berbagai laporan media saat ini tercatat lebih dari 700 ribu Muslim terpaksa mengungsi ke Bangladesh dan berbagai negara, termasuk ke Indonesia,” katanya.
Bunyan mengatakan MUI menyerukan penguasa di Myanmar melaksanakan resolusi PBB agar melindungi semua kelompok minoritas, termasuk minoritas Muslim.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Raih Prestasi Dunia, Anies Baswedan: Pengakuan Ini Buat Kita Semua
“Dan memastikan pengadilan terhadap para pelaku pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Rohingya,” ujarnya.
MUI, kata dia, juga menyerukan agar penguasa di Myanmar menindaklanjuti keputusan International Court of Justice pada Januari 2020 yang memerintahkan Myanmar mencegah kemungkinan berlanjutnya genosida terhadap minoritas Muslimnya.
“MUI mengharapkan kiranya pemerintah dapat membina kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN, OKI dan PBB untuk memastikan bahwa gejolak politik di Myanmar tidak memperburuk kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar serta kondisi masyarakat Muslim di negeri itu, termasuk Muslim Rohingya,” kata Bunyan Saptomo.***