Akui Myanmar Bagian Keluarga, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Usulkan Pertemuan Menteri Luar Negeri se ASEAN

- 6 Februari 2021, 05:30 WIB
PM Malaysia Lakukan Kunjungan Perdana di Indonesia, Diterima Langsung Oleh Jokowi.
PM Malaysia Lakukan Kunjungan Perdana di Indonesia, Diterima Langsung Oleh Jokowi. /setkab.go.id

"Kita prihatin dengan perkembangan politik di Myanmar dan kita berharap perbedaan politik itu dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan untuk mewujudkan visi komunitas ASEAN," ungkap Presiden Jokowi.

Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk terus menghormati prinsip-prinsip piagam ASEAN.

"Terutama prinsip rule of law, good governance, demokrasi, hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional," ujar Jokowi.

Sementara itu, Presiden dan PM Muhyiddin juga membicarakan soal kondisi Rohingya, yang membutuhkan adanya gerakan humanitarian.

Baca Juga: Joe Biden: AS Tidak Ragu Cari Konsekuensi atas Tindakan Rusia

"Tadi secara detail juga kami sudah berbicara dengan Bapak Perdana Menteri mengenai ini dan dalam pertemuan tadi juga kita membahas mengenai isu Rohingya dan berharap isu tersebut tetap menjadi perhatian kita," tutur Presiden Jokowi.

Dampak dari insiden kudeta tersebut, pihak militer Myanmar menetapkan status darurat yang berlaku selama setahun, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari Antara.

Dengan ketentuan, selama status darurat berlaku, kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Myanmar berada di bawah kendali pimpinan tertinggi, Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing.

Lewat pernyataan resmi yang dibacakan oleh Myawaddy Television (MWD), militer Myanmar menyatakan status darurat untuk mencegah perpecahan antarkelompok masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 417 Konstitusi Negara 2008.

Menurut otoritas militer, pemerintah gagal menyelesaikan sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum, 8 November 2020.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah