Akui Myanmar Bagian Keluarga, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Usulkan Pertemuan Menteri Luar Negeri se ASEAN

- 6 Februari 2021, 05:30 WIB
PM Malaysia Lakukan Kunjungan Perdana di Indonesia, Diterima Langsung Oleh Jokowi.
PM Malaysia Lakukan Kunjungan Perdana di Indonesia, Diterima Langsung Oleh Jokowi. /setkab.go.id

Baca Juga: Kemenkeu Umumkan Insentif Nakes Tidak Dipotong, HNW: Sesuai dengan yang Diperjuangkan PKS

Walaupun demikian, klaim tersebut ditolak oleh sejumlah aktivis HAM dan demokrasi di Myanmar. Menurut kelompok itu, kudeta merupakan salah satu cara Jenderal Min Aung Hlaing mempertahankan kekuasaannya—5 bulan sebelum ia resmi pensiun pada bulan Juli 2021.

Perkembangan terakhir diketahui berwenang Myanmar mengajukan tuntutan pidana terhadap pemimpin Partai NLD Aung San Suu Kyi karena memiliki walkie talkie yang diimpor secara ilegal sehingga melanggar undang-undang ekspor impor dan akan menghadapi hukuman 3 tahun penjara bila terbukti bersalah.

Sementara itu, mantan Presiden Win Myint didakwa secara terpisah karena melanggar undang-undang manajemen bencana alam atas kampanye pemilu, yang menurut polisi melanggar pembatasan Covid-19 dan menghadapi hukuman yang sama.***

 

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah