Kasus Positif di Jakarta Masih Tinggi, Dinkes DKI Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Covid-19

- 5 Februari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Corona Virus Covid-19.
Ilustrasi Corona Virus Covid-19. /pixabay.com/geralt

PR CIREBON - Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini, masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 harian tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Covid-19 Jakarta, jumlah total kasus yang terkonfirmasi positif per tanggal 4 Januari 2021 mencapai 283.893 orang.

Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 harian di DKI Jakarta per tanggal 4 Januari 2021, bertambah sebanyak 3.632 orang.

Baca Juga: Spurs vs Chelsea, Taktik Tuchel Berhasil Bungkam Mantan Pelatih The Blues Jose Mourinho

Agar dapat menampung pasien Covid-19 yang kian bertambah, Dinas Kesehatan atau Dinkes DKI Jakarta pun kemudian menambah lima rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

Kelima rumah sakit tersebut yakni, Rumah Sakit Cendana, Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika, Rumah Sakit Jakarta Medical Center (JMC), Rumah Sakit Setia Mitra, dan Rumah Sakit Petukangan.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah tempat tidur yang tersedia dari lima rumah sakit tersebut per tanggal 4 Februari 2021 sebanyak 97 tempat tidur khusus isolasi.

"Kelima rumah sakit tersebut sudah mulai bisa digunakan untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat sejak kemarin," ujarnya, Kamis 4 Januari 2021, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Berita Jakarta.

Baca Juga: Bak Suporter, dr. Tirta Beri Semangat dan Edukasi Pasien Covid-19 yang Dikarantina di Stadion Gresik

Widyastuti menjelaskan, dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah rumah akit rujukan Covid-19 di Jakarta menjadi 106 rumah sakit.

"Total 8.240 ruang isolasi dan 1.120 ruang ICU. Kebutuhan tenaga kesehatannya juga sudah diantisipasi," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya menambah rumah sakit baru untuk rujukan Covid-19.

Namun, rumah sakit rujukan eksisting sedang berupaya juga menambah kapasitasnya sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Drama 'True Beauty' Tamat, Cha Eun Woo, Moon Ga Young, dan Hwang In Yeop Ungkap Rasa Sedih

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Untuk RSUD kita 63 persen tempat tidurnya sudah untuk Covid-19, sudah melampaui target," ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19 bahwa 40 persen kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan sudah untuk pasien Covid-19.

"Kita lakukan pengelompokan RSUD, rumah sakit vertikal, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta. Meskipun memang belum merata,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Kabar Pemangkasan Insentif Nakes, PKS: Teganya, Mereka Garda Terdepan, Merelakan Nyawanya

“Untuk rumah sakit vertikal sudah 40 persen, BUMN sudah sekitar 58 persen dan rumah sakit swasta masih ada yang 37 persen. Secara kumulatif sudah sekitar 43 persen, sudah melampaui target Surat Edaran Menkes," tandasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah