Kasus Positif di Jakarta Masih Tinggi, Dinkes DKI Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Covid-19

- 5 Februari 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Corona Virus Covid-19.
Ilustrasi Corona Virus Covid-19. /pixabay.com/geralt

Widyastuti menjelaskan, dengan adanya penambahan tersebut maka jumlah rumah akit rujukan Covid-19 di Jakarta menjadi 106 rumah sakit.

"Total 8.240 ruang isolasi dan 1.120 ruang ICU. Kebutuhan tenaga kesehatannya juga sudah diantisipasi," terangnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya menambah rumah sakit baru untuk rujukan Covid-19.

Namun, rumah sakit rujukan eksisting sedang berupaya juga menambah kapasitasnya sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 55 tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19 pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Drama 'True Beauty' Tamat, Cha Eun Woo, Moon Ga Young, dan Hwang In Yeop Ungkap Rasa Sedih

Dalam Ingub tersebut, para pengelola rumah sakit rujukan diminta meningkatkan kapasitas rawat pasien Covid-19 hingga 50 persen dari total kapasitasnya.

"Untuk RSUD kita 63 persen tempat tidurnya sudah untuk Covid-19, sudah melampaui target," ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19 bahwa 40 persen kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan sudah untuk pasien Covid-19.

"Kita lakukan pengelompokan RSUD, rumah sakit vertikal, rumah sakit BUMN, dan rumah sakit swasta. Meskipun memang belum merata,” ujarnya.

Baca Juga: Soroti Kabar Pemangkasan Insentif Nakes, PKS: Teganya, Mereka Garda Terdepan, Merelakan Nyawanya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Berita Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah