Bakamla Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2020 Ke DPR, Aan Kurnia: Hukum Perairan RI Masih Memiliki Celah Lebar

- 3 Februari 2021, 16:32 WIB
Bakamla RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Dr. Utut Adianto, di Gd. Nusantara II Paripurna DPR RI, Selasa. /
Bakamla RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Dr. Utut Adianto, di Gd. Nusantara II Paripurna DPR RI, Selasa. / /Bakamla RI

“Meskipun anggaran tahun ini turun sekitar 7 persen dari 2020 lalu, Bakamla akan tetap berkomitmen menunjukkan integritasnya dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya” jelas Aan Kurnia.

Aan Kurnia juga menjelaskan tentang dinamika keamanan di laut pada awal tahun 2021 ini yang menggambarkan potensi ancaman keamanan laut yang akan dihadapi kedepan.

Menurutnya, ini membutuhkan sinergi semua pihak yang terkait di lingkungan maritim Indonesia.

Penguatan sistem terkini di bidang keamanan laut juga tak luput dari perhatian.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus Bakamla RI dalam rencana kegiatan di tahun 2021 sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan teknologi informasi komunikasi dan ilmu pengetahuan yang semakin maju.

Baca Juga: Bahas Sepak Bola Indonesia, Kemenpora Akan Bantu PSSI Lobi Perizinan Liga

Dinamika ancaman dan tantangan keamanan laut yang kian meningkat, membutuhkan penguatan sistem keamanan laut yang semakin baik.

Dikombinasikan dengan kemampuan personel yang terus ditingkatkan, diharapkan Bakamla RI dapat menjalankan tugasnya dengan semakin baik dari waktu ke waktu.

Selain itu juga, ia mengungkapkan bahwa ternyata peraturan hukum di perairan Indonesia masih memiliki sejumlah celah yang lebar.

Hal ini didasarkan dari fakta empiris yang dihadapi oleh Bakamla saat penangkapan 2 kapal super tanker yang melaksanakan transfer BBM Ilegal di perairan kepulauan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Bakamla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x