PR CIREBON- Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu, sebuah kapal asing berbendera Tiongkok masuk ke perairan Selat Sunda, Indonesia.
Berita tersebut dibenarkan langsung oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.
Kapal Tiongkok bernama Xiang Yang Hong 03 itu pun berhasil dihadang oleh Bakamla RI.
Baca Juga: Awan Panas Guguran Gunung Semeru hingga 4,5 Km, 9 Kecamatan di Probolinggo Terdampak Hujan Abu
Berdasarkan keterangan Bakamla RI, kapal asal Tiongkok itu sedang berlayar di Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knots dengan haluan ke arah barat daya.
Sikap cepat dan sigap Bakamla yang menghadang kapal Tiongkok yang masuk ke wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) itu pun kemudian diapresiasi oleh Anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi PKS, Toriq Hidayat.
“Saya mengapresiasi Bakamla RI yang segera mengetahui adanya kapal asing memasuki perairan Indonesia"
Baca Juga: Akan Mundur dari Sinetron Ikatan Cinta Jika Capai 1000 Episode, Arya Saloka: Sebelum Ngaco Selesaiin
"Sekaligus menghalau keluar wilayah perairan Indonesia”, ungkap Toriq, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Fraksi PKS, Sabtu.