Tanggapi Penjualan Pulsa hingga Voucher Belanja yang Dikenai Pajak, Begini Jawaban Sri Mulyani

- 30 Januari 2021, 10:46 WIB
Sri Mulyani ikut tanggapi isu pajak atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher belanja.
Sri Mulyani ikut tanggapi isu pajak atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher belanja. //Instagram/@msindrawati

“Jadi, tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher,” ujar Menteri Sri Mulyani dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun instagram @smindrawati pada 30 Januari 2021.

Dalam unggahannya Menteri Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pajak yang dibayar juga akan kembali kepada rakyat.

Baca Juga: Urutan Zodiak yang Paling Cerdas Secara Emosional, Pisces Teratas hingga Aquarius Terbawah

“Pajak yang Anda bayar juga kembali untuk rakyat dan pembangunan,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x