PR CIREBON - Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai pemerintah perlu mempertimbangkan pemberian insentif yang sesuai dengan kebutuhan investor agar komitmen investasi yang ada dapat segera terwujud.
Yusuf mencontohkan insentif pajak yang ada di Indonesia saat ini yang menurutnya tidak kalah menarik dengan negara tetangga. Pemerintah telah beberapa kali merevisi ketentuan tax holiday dengan menambah sektor industri yang berhak mendapatkan insentif dan memperpanjang waktu libur pajak.
Menurutnya, insentif pajak yang tidak terlalu berdampak signifikan terhadap realisasi investasi tersebut bisa jadi disebabkan karena insentif pajak memang bukan pertimbangan utama bagi investor dalam merealisasikan investasinya.
Baca Juga: Analogi Korupsi Serupa Covid-19, Menkeu Sri Mulyani: Bisa Menular dan Membahayakan Institusi
Namun, bisa juga karena insentif pajak tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan investor.
"Sayang, tidak banyak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak yang ditawarkan pemerintah sehingga realisasi investasi juga tidak naik tinggi," ujar Yusuf, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Karenanya, Yusuf menilai, pemerintah juga perlu mempertimbangkan pemberian insentif berdasarkan kebutuhan industri yang akan dibidik oleh investor, meski memang membutuhkan usaha yang lebih besar untuk menghitung kebutuhan insentif tiap sektor dan berapa lama imbal hasil masing-masing sektor.
"Ini mungkin saja dilakukan dalam rangka menarik investasi untuk mendorong masing-masing industri," ujar Yusuf.
Baca Juga: Ulang Tahun, Shopee Undang Stray Kids dan GOT7 Tampil di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale Besok