Cakupan vaksinasi Covid-19 tersebut bertujuan untuk mencapai sebuah kekebalan kelompok atau herd immunity di masyarakat.
Baca Juga: Lima Tahun Hilang, Kucing ini Akhirnya Ditemukan dengan Kondisi Buta dan Luka di Mulut
Hal itu disampaikan oleh Sekjen Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH saat menghadiri vaksinasi Covid-19 kedua Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X Herjuno Darpito pada Kamis, 28 Januari 2021.
“Insya Allah akan ada 70% sasaran cakupan yang akan diberikan dalam rangka meningkatkan dan melindungi kita,” kata drg. Oscar Primadi dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kemenkes RI.
Para jajaran yang bekerja di bidang kesehatan diminta untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan arahan dan standar protokol yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Tanggapi Soal Indeks Persepsi Korupsi, Novel Baswedan: Pelemahan KPK Semakin Jelas Berdampak
Pemerintah juga telah mempersiapkan sebuah langkah antisipasi terhadap hal-hal yang berkenaan dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Program vaksinasi merupakan faktor dan langkah penting dari upaya pemerintah dalam membentuk atau menciptakan sebuah kekebalan kelompok (herd immunity).
Vaksinasi juga menjadi penting dalam rangka menurunkan angka kematian akibat Covid-19 yang sudah cukup memakan banyak korban jiwa.
Baca Juga: Buka Suara Soal Surat Keberatan, Eiger: Terima Kasih Telah Luangkan Waktu