Presiden Jokowi akan menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 untuk kedua kalinya di Klinik Husada Setia Waspada Mako Paspampres.
Setelah mendapat suntikan vaksin Sinovac dosis pertama pada 13 Januari 2021 lalu, Presiden Jokowi harus menjalani vaksinasi dosis kedua berselang 14 hari atau pada 27 Januari 2021.
"Kartu yang akan diberikan kepada semua orang yang divaksinasi ini sekaligus pengingat agar tepat waktu menjalani vaksin kedua," tulis Jokowi dalam sebuah unggahan pada 13 Januari lalu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.
Diketahui, Presiden Jokowi menjadi orang pertama di Indonesia yang menerima suntikan vaksin Covid-19 dari perusahaan farmasi asal Tiongkok yaitu Sinovac.
Penyuntikan pertama vaksin Covid-19 Sinovac kepada Presiden Jokowi menandai pelaksanaan rangkaian program vaksinasi Nasional.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta, Menkes Budi Gunadi: Angka Ini Harus Membuat Kita Merenung
Dalam prosesi vaksinasi tahap pertama juga dilakukan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mantan Kapolri c, hingga artis Raffi Ahmad.***