Islah Bahrawi mencontohkan tentang adanya temuan kasus uang dari kotak amal digunakan untuk mendanai kegiatan teroris.
Beberapa kelompok, lanjutnya, menggunakan pencucian uang, yakni uang dikeluarkan terlebih dahulu dari dalam negeri, lalu diendapkan di luar negeri, dan kembali ke dalam negeri.
Baca Juga: Gunakan Kendaraan Milik Warga, Pengungsi Gunung Merapi Dipulangkan Hari Ini
Islah Bahrawi juga mencontohkan adanya aliran dana luar negeri dan keterlibatan negara-negara barat dalam upaya menghancurkan beberapa negara Arab yang dipimpin orang-orang yang dinilai totalitarian.
Di Indonesia, menurut Islah, FPI bisa saja menjadi mesin curah, karena masih bisa bergerak di tataran normatif.
Kemudian, FPI seperti dispenser untuk pendanaan kelompok ekstrem.
Baca Juga: Harimau Sumatera Ditemukan Dalam Kondisi Lemah di Aceh, Terjerat Selama 3 Hari
Islah Bahrawi menilai, adanya indikasi keterlibatan lembaga donasi dan beberapa orang penting di Indonesia mendanai FPI.
Tetapi, lanjutnya, modelnya berputar dengan cara dikeluarkan ke luar negeri, lalu kembali ke Indonesia.
"Ya bagusnya dibekukan, sebelum dana yang di dalam itu dikuras"