PPATK Temukan Transaksi Lintas Negara di Rekening Mantan Anggota FPI, 'Polri Harus Bisa Mengungkapnya'

- 26 Januari 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi rekening.*
Ilustrasi rekening.* /Pixabay/Jarmoluk

PR CIREBON – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi dan aktivitas rekening para mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Dalam rekening itu, PPATK menemukan adanya transaksi lintas negara.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengingatkan Polri harus bisa menelusuri dan mengungkap motif di balik aliran dana asing tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Buka Kantor di Florida AS, Dilakukan untuk Jalankan Agenda Administrasi Pemerintahan

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat"

"Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah Bahrawi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Islah menilai, pendanaan dalam gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme di Indonesia selalu menjadi persoalan.

Baca Juga: Rusia Cabut Pembatasan Masuk dan Pergi bagi 4 Negara Ini, Salah Satunya Masih Menolak

Hal itu lantaran ketika penelusuran secara digital semakin ketat, kelompok terorisme menggunakan jalur non digital untuk transaksi.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x