Tanggapi Hoaks soal Vaksin, Ferdinand Hutahaean: Dibuat Kaum Pembenci Pemerintah

- 24 Januari 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi hoaks.
Ilustrasi hoaks. /Pixabay/Viarami/

PR CIREBON – Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu, di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penerima vaksin pertama.

Selanjutnya, vaksinasi terus dilakukan di daerah-daerah untuk kelompok prioritas, termasuk pada tenaga kesehatan.

Terkait vaksinasi, politisi Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter-nya mengunggah soal hoaks dan fakta mengenai vaksin pada bulan Januari 2021.

Baca Juga: Kembali Batalkan Kebijakan Trump, Joe Biden Berencana Ganti Kebijakan Imigrasi ‘Kejam’

Dalam unggahan itu, beberapa hoaks dan fakta mengenai vaksin seperti adanya santri yang terkapar usai disuntik vaksin, namun hal tersebut merupakan hoaks.

Faktanya, video ratusan santri yang mengalami gangguan kesehatan tersebut adalah usai disuntik vaksin difteri pada Februari 2018 silam.

Ada pula hoaks bahwa jarum suntik di kemasan vaksin Sinovac untuk Presiden Jokowi berbeda, selain informasi hoaks bahwa yang disuntikkan pada Presiden adalah vitamin, alih-alih vaksin.

Baca Juga: Simak! Berikut 4 Cara Cek Suhu Tubuh Tanpa Termometer

“Banyak sekali hoaks bertebaran tentang vaksin Covid. Ada yang bilang rongsokan, ada chip-nya, tidak aman, dan lain-lain.

"Hoaks ini tentu dibuat oleh kaum pembenci pemerintah, kaum radikalis yang ormasnya dibubarkan,” tulis Ferdinand dalam akun @ferdinandhaean3 yang dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Minggu, 24 Januari 2021.

“Vaksin itu aman, sudah diuji dan diperiksa BPOM. Ini negara, tak mungkin membunuh rakyatnya,” sambung Ferdinand.

Baca Juga: Mengenaskan, Gadis Berusia 10 Tahun Meninggal Dunia Gara-gara Lakukan Blackout Challenge di TikTok

Dalam unggahan tersebut juga tertulis bahwa vaksin yang beredar sudah dipastikan keamanannya.

Hal itu lantaran proses produksi vaksin telah melalui tahapan-tahapan yang sesuai prosedur keamanan.

Menurut unggahan Ferdinand tersebut, uji klinik vaksin dilakukan pada hewan, lalu tiga tahap uji klinik pada manusia, hingga mendapat izin penggunaan dari BPOM.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah