PR CIREBON – Penyidikan kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pemanggilan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, berinisial EA, sebagai saksi.
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 22 Januari 2021 juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Baca Juga: Lebih Efektif, Polda: 800 Surat Tilang Perhari dari 53 E-TLE Kita Kirim ke Rumah Pelanggar
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, 22 Januari 2021, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
Dua saksi itu dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi
Pada pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Baca Juga: BPS Rilis Sensus Penduduk 2020, Berikut Jumlah Penduduk Indonesia Laki-laki Lebih Banyak
Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.
Baca Juga: Fenomena Terpidana Korupsi, Sepanjang 2020 KPK Sebut 65 Terpidana Korupsi Ajukan PK
Sebelumnya, jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi, yakni S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi,"
"Yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Leonard pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat ke Joe Biden, Presiden Joko Widodo Harapkan Kemitraan Terus Ditingkatkan
S juga dimintai keterangan mengenai fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti, sepertihalnya EA dan MKS.
Jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin, 18 Januari 2021 lalu dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Sementara pemeriksaan saksi-saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021.***