Operasi SAR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dihentikan, KNKT Tetap Lanjutkan Pencarian CVR

- 22 Januari 2021, 15:34 WIB
Proses evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, resmi dihentikan pada hari ke-13, Kamis (21/01/2021).
Proses evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, resmi dihentikan pada hari ke-13, Kamis (21/01/2021). /Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

PR CIREBON – Tim Gabungan resmi menghentikan operasi pencarian dan pertolongan terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, pada Kamis, 21 Januari 2021.

Sebelumnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Jakarta – Pontianak jatuh pada 9 Januari 2021 di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kabar pemberhentian pencarian korban Sriwijawa Air SJ 182 ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Tidak Sempat Berjemur? Jangan Khawatir, Vitamin D Bisa Diperoleh dari 5 Makanan Ini

“Tim Gabungan sudah melakukan pencarian sejak mendapat informasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan hilang kontak.” ujar Menhub dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Operasi SAR telah dilakukan selama tujuh hari dengan perpanjangan 2x3 hari.

“Untuk tahap awal sudah dilakukan operasi selama 7 hari dan sudah dilakukan perpanjangan sebanyak 2 kali, masing-masing selama 3 hari. Hari ini adalah hari terakhir perpanjangan dan dengan berbagai pertimbangan kami menutup operasi SAR pada hari ini,” jelas Menhub.

Meski operasi SAR resmi dihentikan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan tetap melanjutkan pencarian kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) yang berguna untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: Soroti Sebab Banjir di Indonesia, Musni Umar: Pernyataan LAPAN Bukti yang Dapat Dipercaya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x