PR CIREBON - Pandji Pragiwaksono memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal NU, Muhammadiyah, dan FPI.
Dalam video yang beredar, Pandji Pragiwaksono diduga membandingkan NU dan Muhammadiyah dan FPI.
Pandji Pragiwaksono menyebut seolah-olah FPI sebagai orman yang suka membantu masyarakat, namun justru dibubarkan.
Baca Juga: Resmi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Beberkan 16 Program Prioritasnya
Ucapan sang komika pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid.
Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Muannas Alaidid meminta Pandji untuk segera meminta maaf kepada NU dan Muhammadiyah.
"Jadilah komedian yang baik, jangan komentarin & menghukumi sesuatu yang anda @pandji tidak ketahui, Dzolim anda.
Baca Juga: 'Madam Bansos' Trending, Rocky Gerung: 70 Persen Sudah Dibongkar, Sisanya KPK
"NU & Muhammadiyah berjasa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa & membantu masyarakat.
"Saran saya untuk para pembohong & pengadu domba sebaiknya MINTA MAAF kepada ke 2 ormas islam terbesar tersebut," tulis Muannas.
Cuitan Muannas itu pun dijawab oleh Pandji. Ia menjelaskan jika pernyataannya tersebut diambil dari ucapan sosiolog Thamrin Tamagola.
Baca Juga: Lakukan Isolasi Mandiri, Gisel: Habis Kontak Lumayan Erat Sama Pasien Covid-19
"Mohon maaf, tapi belum ditonton ya sumber video yang dijadikan kutipan? Saya bilang bahwa itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012," jawab Pandji.
Mohon maaf, tapi blom ditonton ya sumber video yg dijadikan kutipan? Saya blg bahwa Itu ucapan sosiolog, Pak Thamrin Tomagola waktu saya interview beliau di Hard Rock FM Jakarta awal 2012.— Pandji Pragiwaksono (@pandji) January 20, 2021
Menanggapi jawaban tersebut, Muannas pun meminta Pandji agar tidak menyampaikan informasi yang justru menyesatkan publik.
Muannas Alaidid menyebut jika jawaban Pandji tidak jelas. Ia pun menjelaskan soal pembubaran dan larangan informasi terkait FPI.
Baca Juga: Lakukan Isolasi Mandiri, Gisel: Habis Kontak Lumayan Erat Sama Pasien Covid-19
"Sudah, narasi anda ngawur, jangai sampai publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang anda sederhanakan hanya soal bencana & kemanusiaan.
'Kemudian kita kecilkan peran ormas lain, FPI itu dilarang bukan soal itu, tapi erat kaitan dengan gangguan ketertiban umum & anti pancasila (rubah sistem negara)," terang Muannas.
Sdh, narasi anda ngawur, jgn smp publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang anda sederhanakan hny soal bencana & kemanusiaan, kemudian kt kecilkan peran ormas lain, FPI itu dilarang bkn soal itu tp erat kaitan dg gangguan ketertiban umum & anti pancasila (rubah sistem negara) https://t.co/RBURZH1AWA— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) January 20, 2021
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan lebih lanjut dari Pandji Pragiwaksono atas jawaban Muannas Alaidid tersebut.***