PR CIRBEON – Pernyataan Pandji Pragiwaksono yang membandingkan soal NU dan Muhammadiyah dengan FPI mengundang reaksi sejumlah publik.
Salah satunya yakni Muannas Alaidid yang mencecar habis ujaran Pandji melalui cuitan akun Twitter miliknya.
Meski Pandji sendiri sudah mengklarifikasi bahwa pernyataannya, namun Muannas Alaidid memberikan komentarnya.
Baca Juga: KIPI Vaksinasi, Tim Penanganan Covid-19: Gejala Ringan, Ada yang Lapar dan Mengantuk
Menurut Muannas Alaidid, narasi yang disampaikan Pandji sudah ngawur dan menyesatkan opini publik tentang pembubaran FPI.
Ia menilai Pandji sedang menyebarkan paham bahwa seolah-olah FPI sebagai ormas yang suka membantu masyarakat tetapi malah dibubarkan oleh pemerintah.
“Sudah, narasi anda ngawur, jangan sampai publik disesatkan seolah urusan FPI dilarang anda sederhanakan hanya soal bencana & kemanusiaan, kemudian kita kecilkan peran ormas lain,” ujarnya.
Baca Juga: Demi Pulihkan Lalin Selatan Kalsel, PUPR dan TNI AD Selesaikan Jembatan Bailey Tabunio II
“FPI itu dilarang bukan soal itu tapi erat kaitan dengan gangguan ketertiban umum dan anti pancasila (rubah sistem negara),” sambungnya, sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @muannas_alaidid pada Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: Viral Video Suara Teriakan Minta Tolong di Tengah Laut, Roy Suryo: Berubah Seperti Desisan
Selain itu, Muannas juga menjelaskan bahwa video yang diunggah Pandji soal FPI tersebut juga telah melanggar maklumat Polri yang melarang untuk membuat dan menyebarkan konten FPI.
“Masalahnya konten dibuat tanggal 4 Januari 2021, sedang anda tahu sudah terbit larangan dalam Maklumat yang dikeluarkan dan ditandatangani Kapolri 1 Jan 2021, Tahu? @pandji,” tegas Muannas.
Baca Juga: Sambut Hari Pers Nasional, Gubernur DKI Jakarta: Terus Berkontribusi Positif untuk Bangsa
Oleh karena itu, Muannas pun mendesak Pandji agar segera meminta maaf kepada NU dan Muhammadiyah atas pernyataan tersebut dan segera menghapus kontennya.
“Minta maaf aja, klarifikasi, soalnya banyak pemberitaan beredar merugikan NU dan MU, mending hapus aja kontennya,” pungkas Muannas.
***