Muannas akhirnya meminta Polisi agar segera menangkap Mbak You sebelum ramalan-ramalannya semakin berpotensi membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Mbak You menceriktakan hasil ramalannya untuk tahun 2021 melalui akun Youtube miliknya pada 30 Desember 2020 lalu.
Mbak You menyebutkan bahwa ditahun 2021 akan terjadi penjaran besar-besaran hingga menyebabkan Presiden dilengserkan. ***