Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako

- 13 Januari 2021, 06:47 WIB
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.*
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.* /Pixabay/EmAji

Kemudian, setiap penerima bansos akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.

Undangan disampaikan oleh kepala satuan pelaksana (kasatpel) sosial hingga RT dan RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Sudah Ditemukan, Langsung Dibawa ke JICT dengan Box Khusus

Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

Mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST.

"Penerima BST juga wajib membawa undangan, KTP dan Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy)"

Baca Juga: 74 Kantong Jenazah Korban hingga Puing-puing Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Ditemukan

"Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua"

"Hingga undangan ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu," jelas Herry.***

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah