Simpang Siur Sebab Musibah Jatuhnya Pesawat, Komisi V DPR RI Sebut akan Minta Penjelasan Kemenhub

- 10 Januari 2021, 07:13 WIB
Simpang Siur Sebab Musibah Jatuhnya Pesawat, Komisi V DPR RI Sebut akan Minta Penjelasan Kemenhub, Foto Ilustrasi pesawat dari maskapai Sriwijaya Air.*
Simpang Siur Sebab Musibah Jatuhnya Pesawat, Komisi V DPR RI Sebut akan Minta Penjelasan Kemenhub, Foto Ilustrasi pesawat dari maskapai Sriwijaya Air.* /Instagram/@sriwijayaair

PR CIREBON – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, mengatakan Komisi V DPR akan segera memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu dilakukannya untuk meminta penjelasan terkait peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu pada Sabtu, 9 Januari 2021 kemarin.

"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Syarief, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Disambut Rasa Takut, Warga Australia: Dia Belum Bertobat dan Menyesal

Syarief menjelaskan, DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin, 11 Januari besok sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.

Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujarnya.

Baca Juga: Identifikasi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air Digelar, Fadil Imran: Ada 60 Penyelam Disiapkan

Komisi V DPR juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia atau karena masalah mesin pesawat.

Namun, Syarief tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.

"Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," lanjutnya.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan 18 Luka Tembak pada Tubuh 6 Anggota FPI, LPSK: Siap Beri Perlindungan pada Saksi

Sebelumnya, Kemenhub membenarkan bahwa pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan nomor penerbangan SJY 182 hilang kontak pada pukul 14.40 WIB.

“Telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182. Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto.

Novie mengatakan saat ini tengah dalam investigasi dan tengah dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca Juga: Maskapai Sriwijaya Air Ungkap Pesawat Sempat Delay, Siapkan Nomor Ini untuk Hotline Keluarga Korban

“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain,” ia mengungkapkan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah