PR CIREBON – Seperti yang telah ramai diperbincangkan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial (Bansos) pada periode 2021.
Program Bansos yang sudah dikeluarkan pada tahun 2020 lalu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, kini akan dilanjutkan.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kemensos, Tri Rismaharini mengumumkan bahwa Bansos untuk periode 2021 sudah dapat dicairkan pada 4 Januari 2020 lalu hingga beberapa pekan kedepan.
Baca Juga: Waspada, Gempa Mengguncang Tiga Daerah Dalam Satu Hari Ini, Simak Penjelasan BMKG
Adapun program Bansos yang masih akan terus berlanjut hingga tahun ini ialah: program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program bantuan sosial tunai (BST), serta Program Keluarga Harapan (PKH).
Besaran yang akan didapat untuk masing-masing program jumlahnya berbeda-beda. Untuk program Kartu Sembako akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp200.000 per KPM setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021.
Sedangkan untuk program bantuan sosial tunai (BST) merupakan program bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 guna bangkit dari krisis ekonomi.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Hasil Swab Test, Terancam Pasal Berlapis
Program BST besarannya sebesar Rp300.000 yang akan diterima selama 4 bulan mulai dari Januari 2021 hingga April 2021.