Silakan cek, sy termasuk yg pertama komentar soal drone asing ini sbg penghinaan thd kedaulatan RI. RI bukan “terra incognita” (daerah tak bertuan). Pemilik drone harus dipanggil. Tupoksi siapa? Coba cek tupoksi @Kemhan_RI , @_TNIAL_ , atau @bakamla_ri ? https://t.co/6cCrph04CN— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 6, 2021
Sebagaimana pengamatan PikiranRakyat-Cirebon.com, Fadli Zon pernah menyampaikan pendapatnya terkait penemuan drone asing tersebut.
Baca Juga: Soroti Soal Penjadwalan Vaksinasi, Prof Zubairi: Posisi BPOM Itu Tidak Gampang
Fadli menyebut jika masuknya drone asing ke perairan Indonesia merupakan suatu penghinaan terhadap kedaulatan.
"Urusan drone asing berkeliaran di wilayan NKRI adalah penghinaan thd kedaulatan RI. Indonesia bukan “terra incognita”. Harus dipanggil segera pemilik drone yg beroperasi ilegal di wilayah kita," tulis Fadli, 2 Januari 2021.
Urusan drone asing berkeliaran di wilayan NKRI adalah penghinaan thd kedaulatan RI. Indonesia bukan “terra incognita”. Harus dipanggil segera pemilik drone yg beroperasi ilegal di wilayah kita. https://t.co/cNojKDggRb— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) January 2, 2021
Dalam cuitan terbaru menanggapi Ferdinand, Fadli pun mempertanyakan terkait siapa yang sebenarnya mesti bertanggung jawab atas temuan drone asing tersebut.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, 350 Ribu Unggas Positif Flu Burung Mati di India
"Pemilik drone harus dipanggil. Tupoksi siapa? Coba cek tupoksi @Kemhan_RI, @_TNIAL_, atau @bakamla_ri ?," sambung Fadli.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan kembali dari Ferdinand Hutahaean atas jawaban dari Fadli Zon mengenai drone asing.***