Soal Kepulangan Ba'asyir, Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengamanan dan Pemantauan

- 6 Januari 2021, 17:26 WIB
Soal Kepulangan Ba'asyir, Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengamanan dan Pemantauan.*
Soal Kepulangan Ba'asyir, Petugas Gabungan Siap Lakukan Pengamanan dan Pemantauan.* /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR CIREBON – Pengamanan proses pembebasan narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, akan digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Hal itu dituturkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 6 Januari 2021.

Erdi menyatakan, Baasyir memang telah menjadi perhatian pihak kepolisian.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Menhub, Sandiaga Uno: Pengembangan Transportasi di 5 Destinasi Super Prioritas

"Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir, itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup," ungkap Erdi yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Erdi mengungkapkan bahwa pengamanan itu akan dilakukan oleh tim gabungan baik dari Polres Bogor, Polda Jawa Barat, bahkan dari Mabes Polri.

"Karena yang bersangkutan, sudah dikenal masyarakat tentu akan menjadi perhatian," jelas Erdi.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Pahami Fakta-fakta Mengenai Efek Samping Vaksin Corona

Bukan hanya itu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat juga menyatakan bahwa mereka akan melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam proses pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Setelah bebas, gerak-gerik Abu Bakar Baasyir akan tetap diawasi guna menjamin keamanan dan ketertiban narapidana terorisme itu.

"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Imam Suyudi.

Baca Juga: Rencanakan 181 Warga Selesai Divaksinasi dalam Waktu 15 Bulan, Menkes: Kami Butuh Dukungan

Selain di Jawa Barat, tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, juga berencana untuk memantau agar tidak ada kerumunan massa menyusul rencana kepulangan napi tersebut.

Baasyir akan pulang ke Pondok Pesantren Ngruki Cemani Kecamatan Grogol, Jawa Tengah, pada tanggal 8 Januari.

“Tim gabungan Satgas Covid-19 Sukoharjo yang terdiri Satpol PP, TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat, sudah bersepakat tidak ada kerumunan dengan kedatangan ABB di Ponpes Ngruki,” kata Kepala Polres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Vaksinasi Pertama Direncanakan 13 Januari, MUI Terangkan Perkembangan Fatwa Halal Vaksin Sinovac

Akan tetapi, Kapolres menuturkan pihaknya mengedepankan kegiatan Satgas Covid-19 dalam operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, ada pula imbauan secara preentif persuasif, jika ada kerumunan untuk membubarkan diri.

Kapolres menjelaskan, jika kerumunan tidak membubarkan diri, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan tahapan pembubaran.

Baca Juga: Bicara Keberadaan FPI, Pakar Hukum Sebut Tak Sesuai Konstitusi dan Layak Disebut OTB

Jika pembubaran ada pertentangan, akan ditegakkan aturan yang ada.

Misalnya, aturan Bupati Sukoharjo atau Perda No.10/2020, atau sesuai Undang Undang Karantina.

"Jika ada perlawanan akan ditegakkan dengan Pasal 216 KUHP," jelas Kapolres.

Baca Juga: Tim Penyelidik Wabah Covid-19 Belum Diberikan Izin Masuk ke Tiongkok, Kepala WHO: Sangat Kecewa

Kegiatan penyekatan wilayah juga dilakukan dalam lingkup operasi Satgas Covid-19 Sukoharjo, sehingga untuk mencegah adanya kerumunan dari luar daerah yang akan masuk ke Sukoharjo.

Selain itu, pihak Ponpes Ngruki juga sudah memberikan imbauan kepada alumninya dan simpatisan agar tidak datang ke Ponpes.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah