Pastikan Penerima Tidak Ada Potongan, Jokowi Minta Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bansos

- 5 Januari 2021, 08:40 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin, 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta./Setkab
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin, 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta./Setkab /

Sementara Program Sembako dengan nilai Rp 200.000 ribu per keluarga per bulan akan disalurkan dari bulan Januari sampai bulan Desember.

Selanjutnya, BST akan disalurkan selama empat bulan, yaitu pada bulan Januari, sampai April dengan nilai Rp 300.000 per bulan per keluarga.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah