PR CIREBON - Salah satu media online asing menyoroti kasus hubungan asusila sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet beberpa waktu lalu.
Mirinya, hubungan asusila tersebut dilakukan oleh perawat Covid-19 Wisma Atlet bersama seorang pasien yang tengah terkonfirmasi positif Covid-19.
Diberitakan sebelumnya jika perawat tersebut rela melepas Alat Pelindung Diri (APD) hanya untuk berhubungan sesama jenis dengan pasien terpapar virus corona tersebut.
Baca Juga: Peramal Inggris Terawang Kim Jong Un Akan Lengser hingga AS Dipimpin Seorang Wanita di Tahun 2021
Tidak hanya media lokal saja yang memberitakan, bahkan media asing pun menyoroti tentang seorang perawat yang kini diskors karena melepas APD untuk berhubungan sesama jenis.
Insiden tersebut terungkap karena salah satu akun Twitter dengan nama @bottialter mengunggah bukti-bukti terjadinya penyimpangan tersebut.
Karena unggahan tersebutlah yang mengakibatkan perawat tersebut diskors, karena melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien positif Covid-19 dan melepaskan APD saat bertugas.
Baca Juga: Prediksikan Kondisi Perpolitikan di Tahun 2021, Rocky Gerung: Akan Ada Kekacauan dalam Kebijakan
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Independen, Pemerintah Indonesia telah melakukan tindakan hukum kepada pasien dan perawat tersebut.
Seperti yang dikatakan oleh Letnan Kolonel Arh Herwin, perawat tersebut dikonfirmasi negatif Covid-19, namun untuk pasien sendiri masih positif terpapar virus corona.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ikatan Perawat Nasional dan hal tersebut menjadi sebuah perhatian khusus agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Tidak hanya itu saja, bahkan manajemen Rumah Sakit pun melakukan evaluasi rekrutmen terhadap perawat usai kejadian tersebut.
Semua tindakan dilakukan termasuk proses hukum tetap berjalan, hal tersebut dilakukan agar tidak terulang kembali hal memalukan itu.
Mengingat, kini Indonesia telah tercatat sebanyak 735.000 kasus Covid-19 dan 21.944 angka kematian dari awal pandemi.***