WNA Dilarang Masuk Indonesia, Azis Syamsuddin Sebut Mendukung, Ancaman Varian Baru Virus Ini Nyata

- 2 Januari 2021, 14:59 WIB
WNA Dilarang Masuk Indonesia, Azis Syamsuddin Sebut Mendukung, Ancaman Varian Baru Virus Ini Nyata, Foto Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin.*
WNA Dilarang Masuk Indonesia, Azis Syamsuddin Sebut Mendukung, Ancaman Varian Baru Virus Ini Nyata, Foto Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin.* /Humas DPR/Jaka/Man/



PR CIREBON – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menutup sementara pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA).

Penutupan tersebut berlaku pada 1-14 Januari 2021 untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19.

"Saya mendukung kebijakan pemerintah tersebut untuk mencegah potensi transmisi varian baru Covid-19 B117 yang masuk dari luar negeri ke Indonesia," kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 2 Desember 2021.

Baca Juga: Pasien Rawat Inap di RSD Wisma Atlet Berkurang, Isolasi Mandiri Bertambah

Azis Syamsuddin meminta pemerintah memperhatikan dengan rutin dan intensif serta mengawasi pengurutan genom virus melalui analisa data penerbangan dari negara asal penyebaran seperti Inggris, Hong Kong dan Singapura.

Azis mengingatkan, virus baru Covid-19 B117 bersifat 70 persen lebih menular dan angka reproduksi virus (Ro) bisa meningkat dari 1,1 menjadi 1,5 dibandingkan varian virus penyebab Covid-19 sebelumnya.

"Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah dan Aparat Keamanan bisa mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Azis, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: MDF Resmi Jadi Tersangka Parodi Lagu Indonesia Raya, Kasusnya Berawal dari platform Youtube

Azis Symasuddin juga mengimbau kepada para pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan internasional, dapat mengikuti ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia.

"Terlebih usai perjalanan orang libur Natal dan Tahun Baru dan pelaku perjalanan WNI dari luar negeri. Terkecuali pemegang visa dinas setingkat menteri ke atas serta Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, Pemegang Kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan tetap (KITAP)," katanya Azis

Sebelumnya, Azis menilai ancaman varian baru tersebut adalah nyata serta menghimbau masyarakat untuk serius menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ribut Masalah Generator, Tentara Israel Tembak Warga Palestina hingga Lumpuh

“Ancaman varian baru Covid-19 yang semula ditemukan di Inggris adalah nyata. Saya memohon agar masyarakat dapat menanggapi hal ini dengan serius dan bersungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan," ujar Azis

Azis Syamsuddin mengimbau masyarakat agar tidak panik dan memantau informasi pengumuman dari pemerintah secara berkelanjutan sehingga pemerintah perlu ekstra bekerja keras dalam menekan penyebaran Covid-19.

"DPR mendesak aparat untuk tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan, baik pada pelaku usaha maupun individu masyarakat. Aparat juga agar memberi contoh yang benar terhadap protokol 3M," pungkas Azis.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x