Mengejutkan, Setelah Ditelusuri Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Seorang WNI

- 1 Januari 2021, 09:30 WIB
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Ketua Polis Diraja Malaysia Tan Sri Abdul Hamid Bador menyampaikan informasi terbaru perihal kasus parodi lagu Indonesia Raya. /Malaymail

Karena masih pemeriksaan awal, KBRI belum diberikan akses untuk menemui WNI itu.

"Belum boleh (Masih didampingi pengacara)," ujarnya.

Dari sumber Bernama, WNI itu ditangkap karena handphonenya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.

Baca Juga: Soal Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi: Mereka Suka Sama Suka

Diberitakan sebelumnya, melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador menegaskan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu 27 Desember 2020 waktu setempat.

Video parodi pelecehan kepada simbol negara Indonesia menjadi viral setelah diunggah dua pekan lalu di kolom komentar akun YouTube My ASEAN.

Adapun di dalam video yang kini sudah dihapus itu, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Joko Widodo, Sukarno, hingga negara Indonesia. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x