Karena masih pemeriksaan awal, KBRI belum diberikan akses untuk menemui WNI itu.
"Belum boleh (Masih didampingi pengacara)," ujarnya.
Dari sumber Bernama, WNI itu ditangkap karena handphonenya dipakai untuk menyebarluaskan video parodi lagu Indonesia Raya oleh anaknya.
Baca Juga: Soal Video Syur Gisel dan Nobu, Polisi: Mereka Suka Sama Suka
Diberitakan sebelumnya, melalui wawancaranya dengan media Utusan Malaysia, Kepala PDRM, Abdul Hamid Bador menegaskan, proses investigasi terhadap parodi lagu Indonesia Raya dilakukan oleh Komisi Multimedia dan Komunikasi Malaysia (MCMC) sejak Minggu 27 Desember 2020 waktu setempat.
Video parodi pelecehan kepada simbol negara Indonesia menjadi viral setelah diunggah dua pekan lalu di kolom komentar akun YouTube My ASEAN.
Adapun di dalam video yang kini sudah dihapus itu, lirik lagu Indonesia Raya diubah dan terdengar menghina Presiden Joko Widodo, Sukarno, hingga negara Indonesia. ***