Menlu Retno Marsudi Larang WNA Masuk Indonesia, Prof Zubairi: Jangan Ada yang Diistimewakan

- 30 Desember 2020, 09:20 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban komentari keputusan Menlu Retno Marsudi.*
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban komentari keputusan Menlu Retno Marsudi.* /Twitter.com/@ProfesorZubairi

PR CIREBON – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi baru mengeluarkan kebijakan untuk melarang Warga Negara Asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia.

Keputusan ini diumumkan Menlu Retno Marsudi pada Senin, 28 Desember 2020 lalu.

Kebijakan tersebut diambli Menlu Retno Marsudi guna merespon dan mencegah soal datangnya varian baru Covid-19 yang bermutasi dan mengancam negara.

Baca Juga: Peraturan PSBB Transis Jakarta Diubah, Berikut Aturan di 4 Area yang Dibuat Pemprov DKI Jakarta

Sebab, varian baru Covid-19 memiliki penyebaran yang lebih cepat.

Namun, kebijakan tersebut dikecualikan bagi pejabat sekelas Menteri.

Artinya seorang pejabat diizinkan memasuki wilayah Indonesia.

Baca Juga: Sentil Refly Harun Soal Kasus Mimpi Haikal Hassan, Husin Shihab: Profesor Hukum Saja Nggak Ngerti

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban mengatakan bahwa seharusnya tidak ada yang diistimewakan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @ProfesorZubairi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x