Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD

- 26 Desember 2020, 13:22 WIB
Ahli hukum tata negara, Refly Harun.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram/@reflyharun

Refly mengakui, mungkin selama ini ada tindakan atau sikap dari FPI yang kurang disenangi. Namun, ia menegaskan bahwa hukum seharusnya tidak melibatkan perasaan.

Baca Juga: Fakta Menarik Mertua Donald Trump, Sempat Jadi Sopir Wali Kota Slovenia

“Penegakan hukum tidak boleh melibatkan perasaan, tapi harus jelas apa kesalahannya,” ujar Refly.

Mengenai sengketa HGU sendiri, Refly menilai bahwa perkara ini adalah tantangan bagi Mahfud MD yang sekarang berada dilingkar kekuasaan.

“Ini memang tantangan bagi Prof Mahmud yang berada di kekuasaan,” ujar Refly.

Baca Juga: Siap Jalin Hubungan Baik, Erdogan Minta Israel Perbaiki Kebijakan pada Palestina

Sebagaimana yang disebutkan oleh Marzuki Alie pula, bahwa pemerintah berwenang mencabut HGU apabila tanah yang dikuasai itu ditelantarkan.

Refly berharap agar Mahfud MD mampu menunjukkan keadilannya lewat sengketa HGU tanah tersebut.

Ia pun meminta Mahfud MD bisa tetap lantang menyuarakan keadilan seperti saat masih berada di luar Ppemerintahan.

Baca Juga: Ledakan Bom Diduga dari Motorhome, Walikota Nashville: Tindakan yang Disengaja

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x