Ikut Tanggapi Soal Jabatan Rangkap Risma, Neno Warisman: Undang-Undang Diperlukan, Perlu Ditaati

- 26 Desember 2020, 07:10 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /Dok. Humas Pemkot Surabaya

PR CIREBON - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah resmi dilantik sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju.

Terkait pengangkatannya itu banyak yang memberikan apresiasi pada wanita yang akrab dipanggil Risma, dan ia dinilai cocok untuk jabatan tersebut.
 
Akan tetapi, ada juga beberapa yang memberikan komentarnya karena saat ini Risma masih menjadi Wali Kota Surabaya.
 
 
Perihal rangkap jabatan tersebut, Risma menyebut kalau dia sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Risma juga mendapat kritikan dari beberapa pihak atas pernyataannya tersebut. 
 
Salah satunya adalah Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan, dikatakannya bahwa walaupun mendapat izin dari Jokowi, Risma tetap tidak bisa melanggar undang-undang karena hal tersebut secara tegas diatur di dalam undang-undang.

Menanggapi persoalan tersebut, Neno Warisman ikut memberikan komentarnya.

Baca Juga: Liburan di Jepang Sama Reino Barack, Syahrini Tampil Cetar dengan Fashion Item Lebih dari Rp100 Juta

"Saya bukan ahli tata negara, bukan ahli hukum, saya hanya seniman yang mempunyai kecintaan yang besar terhadap keteraturan, kedamaian, persaudaraan, humanisme, kemanusiaan," kata Neno Warisman, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Neno Warisman Channel pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Menurutnya kalau melihat perihal permasalahan itu sebaiknya tidak terburu-buru melakukan pelantikan.

Dia menambahkan bahwa pelantikan itu sebenarnya bisa ditunda dulu hingga urusan tersebut selesai.

"Ya gapapa jika memang ibu Risma dianggap mampu untuk memimpin Kementerian Sosial karena jabatan beliau ini, dan kemaslahatannya lebih besar dianggap lebih besar, terus kenapa engga?" ujarnya.
 
Baca Juga: Muncul Ruam Merah pada Tubuh Dewi Perssik Saat Terpapar Covid-19, Begini Penjelasan dr.Tirta

Namun masalah rangkap jabatan seperti yang disampaikan oleh pakar otonomi daerah itu juga tercantum di dalam undang-undang.

"Belakangan ini juga saya heran karena saya awam hukum. Dr Haikal Hassan Baras, beliau itu mimpi ketemu Rasulullah, buat kita itu suatu hal kemuliaan, lalu ketika dikatakan itu hoaks," ucap Neno.

Hal itu bisa sampai dipidanakan dan akhirnya diperiksa oleh pihak Kepolisian.

"Lalu masyarakat mau menurunkan apa nih ke putra putri kita? saya ditanya oleh anak saya yang sudah dewasa-dewasa,'Mamih, orang mimpi kok kenapa diperkarakan?' saya juga tidak bisa jawab," katanya.
 
Baca Juga: Pastikan Penanganan Banjir Terus Bergulir, Oded: Kita Lakukan Berbagai Metode dan teknologi

Neno menilai bahwa Indonesia sudah mempunyai konsensus negara hukum, yang artinya adalah masyarakat harus selalu menghormati hukum yang berlaku.

Ia menyampaikan kalau menurut temannya yang juga memiliki profesi sebagai ahli hukum, dikatakan hukum itu tidak untuk menyusahkan.

Menurutnya apa yang dijelaskan oleh temannya yang ahli hukum itu menarik. Disampaikan bahwa ketika sekelompok orang hidup bersama itu pasti ada sesuatu yang diatur dan mengatur, karena kalau tidak akan kacau.

Seperti contohnya jika ada saudara datang ke rumah, dan rumah yang mereka datangi pasti memiliki aturannya, aturan yang dibuat oleh yang punya rumah agar ketika sekelompok orang bertandang ke rumahnya tidak kacau balau karena tidak adanya aturan.
 
Baca Juga: Muncul Ruam Merah pada Tubuh Dewi Perssik Saat Terpapar Covid-19, Begini Penjelasan dr.Tirta

Artinya negara memang memerlukan undang-undang, membutuhkan hukum yang perlu ditaati oleh setiap lapisan masyarakat.

"Nah untuk apa? untuk mencapai suatu kehidupan yang damai dan tentram. Mudah-mudahan bu Risma menemukan jalan keluarnya dari sedikit hal ini, dan selamat bertugas, insya Allah tidak lagi terjadi korupsi di dalam kabinet yang baru," kata Neno Warisman.
 
Selain itu sebagai tambahan, terkait masalah rangkap jabatan Risma, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah secara resmi menunjuk Wakil Wali Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana untuk menggantikan Risma sebagai Wali Kota Surabaya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: youtube neno warisman channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x