Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyusun sistem dan rancangan program baru yang lebih efektif untuk percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
“Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” kata Wapres Ma’ruf di Istana Wapres Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca Juga: Kemenkeu Optimis IFG Life Dapat Menyelamatkan Seluruh Polis Jiwasraya
Pada saat rapat Dewan Pengarah Tim Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, Wapres meminta jajarannya untuk segera menyusun rancangan sistem baru tersebut supaya dapat diimplementasikan mulai 2021.
Ma’ruf Amin mengatakan rancangan baru untuk pembangunan Papua dan Papua Barat tersebut menekankan pada pendekatan kultural, dengan sasaran prioritas pada tujuh wilayah adat.
“Sasaran prioritasnya adalah tujuh wilayah adat,” katanya.
Program pembangunan di dua provinsi timur Indonesia tersebut menjadi perhatian pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.***