Forum Korban Jiwasraya Tuntut Keadilan, Anis Sampaikan 5 Catatan Penting dari Kasus Gagal Bayar

- 17 Desember 2020, 14:56 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS yang juga Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan, Anis Byarwati. //Fraksi PKS

“Yang nasabah tahu bahwa di awal mereka merasa diberikan ‘iming-iming’ yang menguntungkan di masa yang akan datang apabila mengikuti asuransi tersebut. Apalagi perusahaan asuransi ini adalah milik negara yang seharusnya paling terpercaya,” ujar Anis.

Dalam catatan ketiganya, legislator PKS dari Jakarta Timur ini menyampaikan bahwa terkait produk saving plan, seharusnya otoritas dalam hal ini OJK sudah mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang tidak sehat pada saat mengeluarkan produk Saving Plan.

Baca Juga: Pengunjung Tenggelam Terseret Ombak, Tim SAR Kerahkan Anggota Sisir Pantai Parangkusumo

Namun, regulator masih tetap memberikan izin produk tersebut untuk dilaksanakan. Selain itu, seharusnya Perusahaan asuransi (Jiwasraya) sudah menjelaskan skema asuransi saving plan ini di awal sehingga nasabah benar-benar paham atas pilihannya.

Catatan keempat, lanjutnya, jangan sampai penyelesaian kasus Jiwasraya merugikan nasabah. Tentu saja nasabah harus diberikan informasi secara komprehensif dan dilibatkan secara aktif dalam hal pemenuhan hak dan kewajibannya terkait kasus yang dialami oleh Jiwasraya.

Terakhir, catatan kelima, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas.

“Jangan hanya mengambil jalan pintas dengan penggelontoran PMN. Jangan sampai kerugian negara karena perilaku pengelolaan yang buruk dan adanya indikasi fraud ini kembali harus dibebankan kepada rakyat melalui APBN,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah