Soal Kasus 6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Temukan Barang Bukti dari Pihak Jasa Marga

- 17 Desember 2020, 08:31 WIB
Soal Kasus 6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Temukan Barang Bukti dari Pihak Jasa Marga / DOK ANTARA.*
Soal Kasus 6 Anggota FPI Tewas, Komnas HAM Temukan Barang Bukti dari Pihak Jasa Marga / DOK ANTARA.* /


PR CIREBON – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI diminta Presiden Joko Widodo dan masyarakat untuk melakukan penyelidikan serta investigasi terkait insiden tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Kali ini, dalam rangka melakukan investigasi mendalam, Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta keterangan lagi dari PT Jasa Marga (Persero) dan mengambil beberapa barang bukti menyangkut Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Selanjutnya kami akan melakukan tindak lanjut dan pendalaman lagi untuk memperkuat beberapa hal yang harus dirunutkan dalam kerangka dan konstruksi peristiwa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Baca Juga: Sampaikan Alasan Pelaporan Haikal Hassan, Muannas Alaidid: Kemuliaan Nabi Jangan Disalahgunakan

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menuturkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM juga telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menindaklanjuti dan melakukan konfirmasi atas keterangan dari pihak Jasa Marga.

PT. Jasa Marga sebelumnya menegaskan bahwa kamera pengawas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak merekam insiden bentrokan polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan karena rusak, melainkan terjadi kendala teknis.

Pada saat pertemuannya dengan Komnas HAM pada hari Senin, 14 Desember 2020, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur disebut berjanji menambahkan data untuk membantu penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

Baca Juga: Terus Berlanjut, Tim Penyelidikan Komnas HAM Telah Mengambil Barang Bukti dari Jasa Marga

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak yang sampai saat ini kooperatif dan semoga makin banyak informasi yang dapat kami terima guna terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

Sejauh ini, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait autopsi enam jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Larang Gelar Perayaan, Berikut Penjelasannya

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.

Pemanggilan itu dikatakannya ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah enam orang laskar FPI untuk memperdalam prosedur serta proses dan substansi autopsi yang dilakukan.

Keterangan itu disebutnya penting untuk tim yang sedang melakukan penyelidikan untuk membuat peristiwa itu terang benderang.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x