Pasca Habib Rizieq Ditahan, Fadli Zon Siap Menjadi Penangguhan Penahanan HRS

- 14 Desember 2020, 07:00 WIB
Fadli Zon siap jadi penjamin Rizieq Shihab
Fadli Zon siap jadi penjamin Rizieq Shihab /Fadli Zon Official Youtube/

PR CIREBON – Setelah Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya, berbagai respon dari berbagai daerah membanjiri media sosial.

 

Termasuk juga dari Politisi Gerindra dan Anggota DPR RI, Fadli Zon yang mengumumkan melalui akun youtube miliknya @Fadli Zon Official bahwa Ia siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab

 

“Saya sebagai anggota DPR RI bersedia untuk menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab,” ujar Fadli seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

 

Baca Juga: KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Digelar di Dua TPS

 

Fadli Zon mengaku sangat menyesalkan proses hukum terhadap HRS dari mulai pemeriksaan, penangkapan hingga penahanan yang menurutnya sangat tidak adil dan tidak beradab.

 

Fadli menyoroti padahal awalnya hanya kasus soal pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dibayarkan denda sebesar 50 juta, namun kasus berlanjut hingga ke masalah pidana dan dilakukan penahanan.

 

“Ribuan kasus protokol kesehatan, tetapi hanya satu yang diproses,” ujarnya.

 

Fadli mengungkapkan dirinya mau menjadi penjamin lantaran meyakini bahwa HRS tidak bersalah. Begitu pula, Ia juga meyakini bahwa ummat Islam Indonesia pun banyak yang berpikir demikian.

 

Baca Juga: Pemerintah Belum Terapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diharapkan Menunggu Pengumuman Resminya

 

Oleh karena itu, Fadli juga berharap upaya penjaminan dirinya akan membuat semakin banyak ummat di Indonesia melakukan hal yang demikian pula.

 

Hal itu dikatakannya sebagai upaya agar penjaminan tersebut bisa menangguhkan penahanan HRS.

 

“Mudah-mudahan semakin banyak umat islam di Indonesia yang berbuat demikian. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan habib rizieq shihab,”

 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsy juga menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab.

 

Baca Juga: Masuk Platform Digital 2021, Pemerintah targetkan 30 juta UMKM

 

Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, pihaknya sebenarnya sangat menyayangkan jika persoalan Protokol Kesehatan berujung pada penahanan.

 

“Karena kalau kita lihat selama Pilkada kemarin Satgas Covid-19 mencatat adanya 178.039 tidak ada satupun yang diproses pidana. Bisa jadi HRS ini adalah orang pertama yang ditahan lantaran protokol Kesehatan,” terang Habib Aboe, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi PKS.***

 

 

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube PKS.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah