Masih Kerap Terjadi, Wakil Menteri Agama Tegaskan Kekerasan Mengatasnamakan Agama Tidak Dibenarkan

- 14 Desember 2020, 06:05 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.*
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.* /Dok. Kementerian Agama


PR CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) menghimbau ormas Islam untuk berkomitmen pada dakwah amar ma'ruf (menjunjung tinggi kebenaran) dan nahyi munkar (mencegah kejahatan) yang mengutamakan kebijakan bukan kekerasan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, Islam tidak mengizinkan kekerasan atas nama agama dan jihad.

"Jihad adalah abstract noun atau masdar dalam bahasa Arab yang asal katanya 'jahada' yang berarti 'berjuang dan berusaha keras'. Jihad dalam konteks keislaman adalah melawan kecenderungan jahat dalam diri sendiri, seperti malas dan dengki," jelasnya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: KPU Indramayu Gelar Pemungutan Suara Ulang, Digelar di Dua TPS

"Arti jihad itu sendiri bukanlah perang, apapun dan di manapun yang dilakukan muslim untuk mendapatkan kekuasaan, ketenaran, harta dan kekayaan," jelas Zainut pada Minggu 13 Desember 2020.

Diakui Zainut, saat ini memang terjadi pergeseran pemahaman sebagian masyarakat dalam memaknai tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar.

Dia percaya bahwa sebagian besar partai politik memahami bahwa jika Anda menjalankan pekerjaan Anda dengan cara yang lembut, bijaksana dan damai, maka nahyi munkar pasti jalan yang sulit. Menurutnya, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Pemerintah Belum Terapkan Harga Vaksin, Masyarakat Diharapkan Menunggu Pengumuman Resminya

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahyi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," ujarnya.

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," tambahnya.

Oleh karena itu, Zainut berharap semua umat Islam khususnya para pengikut Habib Rizieq Shihab tidak berlebihan menanggapi penahanan pimpinan FPI itu dengan ajakan-ajakan berdalih jihad.

Baca Juga: Masuk Platform Digital 2021, Pemerintah targetkan 30 juta UMKM

Dia meyakini saat ini para ulama dihadapkan pada tantangan perubahan jaman di era keterbukaan informasi dan era digital. Namun, antusiasme masyarakat untuk memperoleh informasi dan pengetahuan, termasuk ilmu agama, terkendala oleh tingkat literasi yang rendah.

Faktor ini berdampak pada hoax di masyarakat, termasuk hoax terkait isu agama. Alhasil, media sosial dipenuhi konten berisi ujaran kebencian atas nama agama.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x