Pemeriksaan Masih dalam Tahap Awal, HRS: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan Enam Laskar FPI

- 12 Desember 2020, 20:46 WIB
Pemeriksaan Masih dalam Tahap Awal, HRS: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan Enam Laskar FPI.*
Pemeriksaan Masih dalam Tahap Awal, HRS: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan Enam Laskar FPI.* /PMJ News/ Fajar


PR CIREBON - Sesuai dengan pernyataan yang diberikan oleh Habib Rizieq bahwa pada Sabtu 12 Desember pagi, Habib Rizieq Shihab datang memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya dan menunjukan bahwa dirinya bukanlah sebuah warga Indonesia yang tidak taat pada hukum.

Dan kini status dari Habib Rizieq Shihab yang tadinya penyidikan yaitu berubah menjadi statusnya ditangkap, hal tersebut sudah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan saat ini pentolan FPI itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro.

Hingga saat ini Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu 12 Desember.

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2020, 13 Taman Hutan Raya di Surabaya Dibuka

Saat sedang melakukan pemeriksaan oleh pihak Polda Metro Jaya, Habib Rizieq berpesan kepada masyarakat agar tidak teralihkan sebuah pemeriksaannya yang sedang berlangsung sekarang dengan kasus penembakan 6 Laskar FPI.

Hal tersebut disampaikan kepada para wartawan saat Munarman keluar dari ruangan pemeriksaan, dan mengatakan bahwa proses pemeriksaan Habib Rizieq Shihab baru tahap awal

"Habib pesen kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Ikut Soroti Kasus Penembakan Terhadap Anggota FPI, Buya Yahya: Kita Tidak Perlu Spekulasi

Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah Sabtu 12 Desember pada akun YouTube Front TV terlihat Munarman mendampingi Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan penyidik, dan mengingatkan kepada publik bahwa kedatangan HRS ke Polda Metro bukan untuk mengalihkan isu pembunuhan Laskar FPI.

Dan bahkan Munarman juga meminta agar Komnas HAM agar melakukan sebuah pendalaman atas terbunuhnya enam laskar FPI oleh polisi.

Yang mana telah dinilai enam laskar FPI itu merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Baru Pemeriksaan Awal, Sekretaris Umum FPI Sebut Penyidik Belum Menanyakan Substansi Kasus HRS

"Leading sektor di Komnas HAM dan kita minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan," katanya.

Sekedar informasi terkait enam orang Laskar FPI tewas ketika baku tembak polisi. Mereka saat itu tengah mengawal Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun FPI menyatakan 6 Laskar FPI itu tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam.

Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam pernikahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Youtube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x