3 Keanehan Kondisi Jenazah Laskar FPI, Dibeberkan Keluarga Korban dalam RDPU Komisi III DPR RI

- 11 Desember 2020, 15:38 WIB
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek.
Situasi RDPU Komisi III DPR RI dengan keluarga korban penembakan Tol Japek. /Tangkap layar YouTube.com/ DPR RI

PR CIREBON - Terkait kasus bentrokan yang diduga dilakukan oleh laskar FPI kepada kepolisian, mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol.

Sehingga penyerangan tersebut mengakibatkan enam anggota laskar FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Adapun kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Untuk itu, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sebuah rapat untuk mendengarkan pendapat umum dengan keluarga korban, enam anggota laskar FPI yang tewas dalam insiden bentrokan dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Susul Habib Rizieq, Ridwan Kamil dan Ade Yasin Dipanggil Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung

Sidang yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada Kamis, 10 Desember 2020, dari enam keluarga korban yang hadir hanya empat perwakilan keluarga korban.

Empat perwakilan keluarga korban menceritakan kesaksian mengenai kondisi jenazah yang mana pihak keluarga dan kuasa hukum mencurigai ada tanda-tanda kekerasan pada korban tubuh korban Laskar FPI.

Bahkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar yang pada saat itu hadir dan memberikan keterangan didalam sidang mengatakan bersedia untuk menunjukkan bukti-bukti berupa foto maupun video yang mendukung kondisi jenazah.

"Perlu diketahui bahwa keluarga awalnya tidak pernah mengizinkan autopsi dan juga tidak mengizinkan dimandikan. Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," ujar Aziz Yanuar, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari sebuah siaran langsung yang di siarkan oleh DPR RI, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Menanti Indonesia di G20 Periode 2022, Dirjen WHO Sebut Dapat Memperkuat Solidaritas

Enam laskar FPI meninggal dalam bentrokan dengan polisi. Mereka adalah Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x