Pasca Insiden Penembakan, Kapolri Terbitkan Surat Telegram Tingkatkan Kewaspadaan Daerah Kantong FPI

- 8 Desember 2020, 21:05 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengabarkan kondisi enam jenazah yang tewas dalam bentrokan dengan kelompok yang diduga FPI.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengabarkan kondisi enam jenazah yang tewas dalam bentrokan dengan kelompok yang diduga FPI. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

PR CIREBON – Setelah berakhirnya insiden penembakan dan penyerangan yang terjadi di Tol Cikampek KM 50 Senin, 7 Desember dini hari lalu, yang menewaskan enam anggota laskar pembela Islam, Kapolri Jenderal Idham Azis bersikap siaga.

Idham Azis segera menerbitkan surat telegram (ST) untuk untuk meningkatkan keamanan. Surat telegram tertanggal 7 Desember 2020 tersebut bernomor 873/XII/PAM.3.3/2020 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

"Iya TR dari Kapolri yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, sebagai bentuk arahan Mabes Polri ke jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menyikapi perkembangan situasi terkini," jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News pada Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Gatot Cap Polri Brutal dan Kejam, Ferdinand Hutahaean Pencemaran Nama Baik, Polri Bukan Penjahat!

Dalam surat telegram itu, Kapolri meminta agar anggota meningkatkan pengamanan di markas komando (mako), pos polisi, asrama, hingga Rumah Sakit Polri.

Bahkan Idham menginstruksikan untuk menyiapkan pasukan Anti-Anarki Brimob di wilayah dekat dengan kantong pendukung FPI.

"Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti-anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI," tulis Idham Azis seperti dikutip dari telegram tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Bebas Cari Kebenaran Penembakan FPI, Polri: Kami Selalu Transparan, Siap Bantu Data

Idham menekankan agar pihak kepolisian juga mengenakan helm dan rompi anti-peluru dan bersenjata. Selain itu, dia juga memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang masuk ke wilayah kepolisian.

"Berikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata," sambungnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x