Saat itu kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api dan senjata tajam. Karena membahayakan nyawa, pihak kepolisian alhasil melakukan penindakan tegas dan terukur kepada 6 orang simpatisan tersebut. Sedangkan untuk 4 simpatisan lainnya melarikan diri.
Dengan bersatunya TNI dan Polri, diharapkan kasus penyerangan ini dapat diusut tuntas hingga tak menimbulkan keributan dan kericuhan lainnya. ***