PR CIREBON - Belum lama ini telah tertangkap Menteri Sosial Indonesia yang menyerahkan diri kepada otoritas anti-korupsi pada hari Minggu untuk menghadapi tuduhan menerima suap terkait dengan distribusi bantuan Covid-19 yang di berikan oleh pemerintah.
Seperti yang telah dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Aljazeera, bahwa pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa salah Menteri di Indonesia telah melakukan tindakan Korupsi uang bantuan untuk rakyat kurang mampu.
Hal tentang Pemerintahan Jokowi di Indonesia yang melakukan perbuatan tersebut telah tersebar melalui media yang ada di Arab Saudi, salah satunya adalah Aljazeera.
Baca Juga: Sudah Siap Sambut Habib Rizieq di PMJ, Demo Aliansi Anak Bangsa Berakhir Tanpa Kedatangan HRS
Menteri tersebut ialah Juliari Batubara yang kemudian tiba di markas besar Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, lalu beberapa jam setelah komisi antikorupsi memintanya untuk menyerah dalam jumpa pers sebelum tengah malam pada hari Sabtu.
Yang mana diketahui Juliari Batubara, yang juga anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berkuasa, dan tidak berkomentar saat tertangkap oleh Komisi Anti-Korupsi.
Komisi antikorupsi yang dikenal dengan singkatan KPK ini mengatakan bahwa Batubara dan dua pejabat lainnya diduga menerima suap sehubungan dengan pengadaan barang senilai 5,9 triliun rupiah ($ 420 juta) untuk didistribusikan sebagai paket bantuan sosial Covid-19. Dua tersangka lainnya dalam kasus ini adalah warga negara swasta.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Batubara dituduh menerima sedikitnya 17 miliar rupiah ($ 1,2 juta) dari dua perusahaan pemasok. Mereka diminta menyisihkan $ 0,7 untuk setiap paket sembako yang dibagikan kepada orang miskin untuk kepentingan menteri.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengawal Habib Rizieq, Arab Saudi Mengetahui Semua Kasus HRS
Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta pada hari Sabtu, di mana KPK menemukan uang tunai tersebut, kata Firli.